Batam- Kasus yang di alami wartwan portal buana yang di tangani Polsek Sagulung terus bergulir.( 15/4/2025)


Akan tetapi ada kendala yang di alami oleh penyidik seperti bertepatan dengan hari raya aidul fitri dan tidak di indahkan nya panggilan penyidik oleh narasumber berita awal mula nya perampasan ini terjadi.



Kapolsek sagulung iptu Roandi saat di hubungi Awak media ( 15/4/2025)


" saat proses hukum tetap berjalan maka itu saya harap kita harus bersama juga saling membantu karena kami kan juga ada ketrebatasan dan kendala yang di hadapi.


" kemarin sama kita tau baru siap lebaran itu satu kedua ada 2 orang saksi yang mana mereka ini menurut keterangan saksi yang sudah di periksa awal konpilik ini terjadi tak mau hadir di minta keterangan ketiga terlapor saat kita pangil kembali tak memenui panggil karena mengalami kurang sehat gak mukin kita paksa .


Dari keterangan terlapor bahwa dia sudah berkomonikasi dengan ph nya korban apa hasil dari komonikasi itu kita belum tau kita tunggu terlapor di mintai keterangan oleh penyidik.


" kalau kami tak ada sangukut paut dalam perkara ini kalau kesepakatan korban dan pelaku lanjut ya kita lanjut sesuai prosudur yang ada.


Tapi kalau untuk lebih jelas bisa bapak hubungi korban atau ph korban lansung mukin Itu Dari saya terimakasih banyak. Tutur nya.


 Metio melalui kuasa hukum nya mardun,S.H saat di hubungi. ( 15/04/2025)


" yaa dari keterangan klien kami kasus terus berjalan kalau dari kita pihak korban ya mau nya kasus ini cepat tapi kita tetap menghargai proses hukum maka dari Itu kita tunggu jika ada kekurangan atau kejangalan tentu kami sebagai ph akan ambil langkah hukum lain tapi ini kan masih dalam hal ke wajar.


Cuma kita akan terus berkordinasi dengan penyidik kalau kita korban menunggu aja kita hnya pastika kan klien kami dapat kepastian hukum saja bukan ber arti pelaku harus masuk penjara kalau dalam penegakan hukum semua masuk penjara  kan penuh penjara hukum itu di buat agar ketimpang itu ada penengah nya. 


" kalau terkait terlapor sudah komonikasi sama sudah kita apresiasi niat baik nya tapi kan itu lewat telepon karena persoalan ini tak bisa kita selesai lewat telpon ya harus pertemuan kedua belah pihak kalau ada kesepakatan ya baik apa salah di dudukan toh orng ini sama sama orang lapangan mana tau perkara ini cara allah membuat mereka jadi saudara tapi kalau tak ada kesepakatan ya kita lanjut kan saja intinya kita menunggu saja . tutupnya



***


Batam- Banyak laporan polisi yang tak berjalan sesuai sop dalam penegakan hukum alias  jalan di tempat hal ini jadi perhatian beberapa  organisasi di kepri khusus nya ormas yang berdomisli di Kota Batam

Demi berjalan hukum yang adil beberapa organisasi bersatu untuk lakukan unjuk rasa di beberapa titik aksi damai tersebut akan di agendakan pada 22 april 2025

Hal itu bertepatan dengan hari pahlawan wanita R.A. Kartini. Mengingat ada korban seorang wanita di aniaya oknum suruhan penggusuran yang di jatuhi hukum hanya dengan denda 25.000 saja dan kekerasan terhadap pres yang tak di tindak tegas oleh APH.



Kordinator Komite Masyarakat Peduli Keadilan ( KMPK ) sandi jambak saat di temui di Polresta Barelang.(14/4/2025)


" Demi hukum yang adil kami lakukan aksi damai karena kami melihat beberapa persoalan hukum yang tak berjalan sesuai sop yang di tanda tangani. Tak tanggung tanggu kekerasan terhadap jurnalis ada 6 bulan di laporkan di polda kepri tak ada kepastian hukum dan ada laporan masyarakat yang tak wajar proses nya apalagi kalau pelaku nya orang orang Suruh pengusaha.


" ini ada beberapa persoalan yang kami sayangkan proses nya.


1. Penganiayaan terhadap seorang wanita  di Nongsa oleh oknum penggusuran 

Suruh PT. Citra Tritunas perkara hanya di di denda 250.000 kan lucu apa lagi pasal nya bisa berubah.


2. Percobaan Penganiayaan wartwan radar kepri oleh oknum pejabat di Lingga 6 bulang di tangani  unit  3 subdit 2 Dirkrimum Polda Kepri 6 bulan tidak ada ke pastian hukum.

3. Penjualan kavling oleh oknum pengusaha kepada yayasan di kavling bukit seroja bahkan ada tanaman masyarakat yang tak di ganti rugi .

4. Penyerobotan lahan masyarakat oleh oknum Kasat Pol PP di Tiban .

5. Marak nya judi berkedok  galang permainan ( gelper) di kota Batam yang membuat para istri makan hati karena suami banyak yang duit belanja kurang trus karena di gunakan untuk main judi.

6. Perusakan lingkungan karena aktivitas tambang pasir ilegal di nongsa

7. Perampasan dan intimidasi wartwan oleh oknum suruh perusahan di Sagulung.

8. Pengeroyokan jurnalis yang sedang menjalankan tugas nya oleh oknum suruhan pengusaha kejadian di kampung tower kecamatan Nongsa di laporkan di Polda Kepri pasal yang di sangkakan 351 seharusnya 170 karena di keroyok .

9. Ganti rugi rumah masyarakat di kampung tower nongsa yang bisa kita pastikan ada pelanggaran ham karena penggusuran itu mengunakan oknum preman dahsyat nya lagi di pimpinan oleh oknum tni aktif.

10. Laporan Tindak Pidana Nepotisme Penerimaan PPPK dan penjualan kavling jatah guru Madrasah MAN Batam di duga pelaku nya Kabid Madrasah Kanwil Kemenag Kepri  (z) yang di tangani dirkrimsus polda kepri gak ada kepastian hukum sampai hari sudah hampir 3 bulan di laporkan.


Dari sini kami harus turun kejalan menyuarakan aksi damai kita lihat  No Demo No Jucstis. Tutup nya dengan kesal 


Parlin Purba Ketua Gibran Center Kepri sebagai pendamping aksi saat di hubungi media ( 14/4/2025)


" ya kita dukung gerakan adek adek kita dengan baik karena perjuangan ini murni untuk masyarakat kita harapkan aksi ini jadi perubahan kwalitas penegakan hukum kedepan nya. 


" Mari kita bantu masyarakat yang butuh keadilan dan organisasi harus saling bersinergi aksi ini akan di gelar di Mapolda kepri kalau tidak ada perubahan jadwal 22 april 2025 bertepatan dengan hari kartini masa di perkirakan 40 sampai 100 sampai hari yang sudah menyatakan siap tapi ke mungkinkan akan bertambah dan tentu sebagai senior saya ingat kan ke adek adek jika ada sosialisasi lain seperti  di Fasilitasi oleh kapolda kepri untuk audensi dan bisa menghadirkan pihak yang memiliki kapasitas dalam memberikan keputusan dan  tentu isu yang kami bawak bisa di hilangkan dari tuntutan kita kan bukan ingin memanaskan suasana tapi mencari solusi  dari maslah tapi kalau persoalan nya dari audensi tak ada kepastian maka kita pasti demo jalan terahir harus di tempuh adek adek kita  tutup nya.


Red


Restorasitoday.com : Wawasan Hukum Nusantara Mengucapkan Selamat hari Raya Nyepi I Saka 1947. Mewakili seluruh DPP WHN, DPW, DPD, DPC dan PAC saya mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi I Saka 1947, semoga Perayaan Nyepi pada tahun ini semakin mempererat tali persaudaraan kita yang berada di Bumi pertiwi yang sama "Indonesia".


Saudara-saudara sekalian sebangsa dan setanah air, kita adalah salah satu negara terbaik yang memiliki sumber daya alam yamg melimpah, keragaman agama, suku yang dipersatukan dalam satu bingkai NKRI dan itulah yang menjadikan kita sebagai negara besar. Mari kita bantu anak-anak muda Indonesia untuk mencapai mimpi dan harapannya mewujudkan cita-cita dan tentunya membangun bangsa dan negara kita tercinta Indonesia.


Suatu saat anak cucu kita akan bangga dengan apa yang kita perjuangkan sekarang ini. Tidak harus berseragam untuk berjuang memajukan bangsa karena kita semua adalah bagian yang tak terpisahkan yang merupakan motor penggerak kemajuan bangsa. Hanya satu harapan saya sebagai insan Indonesia yang cinta terhadap bangsa kita. Saya hanya ingin melihat Indonesia menjadi negara yang tentram, damai dan sejahtera. Tentunya dalam mewujudkan semua itu membutuhkan perjuangan tanpa batas.


Berilah kesempatan kepada saudara-saudara kita dimanapun berada untuk mengenyam pendidikan yang layak sampai pada tahap perguruan tinggi, karena hanya dengan pendidikan kita dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan hanya dengan SDM Unggul Sumber Daya Alam Indonesia akan dikelola dengan baik.


Jangan mudah diadu domba mengatasnamakan suku, ras dan agama karena hanya dengan persatuan kita dapat menjadi negara yang unggul, maju dan berkeadilan. Marilah kita fokus untuk bersama-sama menjalin persaudaraan, membangun SDM Indonesia, merawat kebinekaan karena Indonesia adalah milik kita semua, karena Indonesia adalah kebanggan kita semua, tempat kita lahir dan kelak akan menjadi bagian dari sejarah pertumbuhan ekonomi dunia.


Terkhusus bagi para pemangku kebijakan dan aparatur negara dimanapun berada: Jangan pernah anda menghianati bangsa dan negara atas kepentingan pribadi, jangan pernah menindas rakyat karena rakyat adalah bagian yang tak terpisahkan dari suatu negara dimana tempat kita berpijak "Indonesia." Jabatan yang saat ini anda emban, hanyalah sementara dan tidak ada jaminan jabatan yang diamanahkan kepada anda bisa kemudian bertahan sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan.


Pada para pahlawan bangsa kami menitipkan doa kepada Kalian semua  

dan harapan kami perkuangan yang kalian berikan untuk Indonesia akan kami lanjutkan dengan jalur-jalur yang sah. Dengan sumber daya yang sangat minim, kalian meraih kemerdekaan dan mewariskan kepada kami, maka kami bertekat untuk melanjutkan perjuangan mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia menuju negara yang adil dan Makmur.


Para Rakyat Indonesia dimanapun anda berada, melalui organisasi Wawasan Hukum Nusantara kami akan memperjuangkan aspek pendidikan dan keadilan, doa dan dulungan anda semua adalah kunci kesuksesan WHN dalam mewujudkan semua itu.


Penulis


Arqam


Jakarta : Ketua Umum WHN yaitu Arqam Bakri, manyampaikan kepada kader WHN di seluruh Indonesia untuk membantu penerintah, petugas kepolisan dan pejabat terkait dalam rangka  stabilitas keamanan dan keselamatan perjalanan mudik lebaran di seluruh Indonesia.


Selain itu WHN menghimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mematuhi tata tertib berkendara dan jangan memaksakan diri melanjutkan perjalanan pada saat mengantuk atau letih. Deni keselamatan transportasi di Indonesia WHN akan turut berkontribusi membantu masyarakat yang melakukan perjalanan mudik di seluruh Indonesia. 


Selain itu Ketua Umum Wawasan Hukum Nusantara juga mengingatkan kepada para oknum penegak hukum untuk tidak menyalahgunakan wewenang di jalan raya yang mengulitkan masyarakat Indonesia dari segi ekonomi dan efektifitas perjalanan.


"Wawasan Hukum Nusantara Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa dan Menanti Idul Firri 1426 H. Semoga Indonesia Senantiasa dalam keadaan Kondusif terutama pada momen Idul Fitri dan Mudik Lebaran" ujar Arqam.


RD


Batam- masyarakat kampung tower, kampung kolam kelurahan batu besar kecamatan Nongsa Batam Batam. (27/3/2025)


Mengalami kecemasan pasalnya sampai hari ini titik terang terkait ganti rugi dan alokasi mereka belum ada kepastian dari pihak penerima alokasi yaitu PT.Citra tritunas Prakasa di tambah lagi ketakutan yang di rasakan oleh masyarakat adanya' oknum  preman yang sering datang tiba-tiba menakuti masyarakat yang di komondoi oknum anggota TNI aktif.


Salah seorang masyarakat Yopi saat di hubungi awak media (27/3/2025)


"hari ini ada udangan dari Pemko Batam tim terpadu yang di pimpin oleh kasat pol PP iman tohari sosilaisai   menjelaskan kesanggupan dari PT citra tritunas Prakasa belum ada pastian relokasi soal masalah kavling yang jelas.


Dan hanya menyapaikan  kesanggupan PT dengen nominal yang tak sesuai hanya 3 sampai 9 jta per nomor rumah

Miris dengen angka seperti itu apakah warga bisa membangun rumah.


Kami juga warga Indonesia kami harap pihak pemerintah dan penerima alokasi lahan dapat manusiakan kami dengen layaknya manusia.

Selamat ini kami sudah tertekan dengan adanya preman di turunkan ke lokasi kami bahkan ada masyarakat kami menerima penganiayaan ada yang buat laporan polisi bahkan kasus tak ada kejelasan hukum di tangani Polsek Nongsa ada yang di aniaya tapi tak melaporkan maka itu kami mengundang ketua wawasan hukum Nusantara DPD Batam untuk mendengarkan keluh masyarakat yang butuh bantuan hukum yang mana organisasi ini di tingkat DPP nya memang orang ahli hukum kami masyarakat berharap agar kami di dampingi oleh WHN. Tutup nya 


Ketua umum wawasan hukum Nusantara capt.ARQAM BAKRI,SE.,M.MAR.,MBA melalui ketua DPD wawasan Hukum Nusantara kota Batam Metio sandi saat di hubungi awak media(28/03/2025)


" Kami tentu terimakasih atas kepercayaan masyarakat terhadap organisasi kami untuk mendampingi terkait Maslah ganti rugi warga RT 02,03,04 RW 09 kelurahan batu besar kecamatan Nongsa sebanyak 46 nomor yang belum di ganti rugi oleh pihak PT citra tritunas Prakasa.


" Tentu pihak yang di kasih alokasi lahan oleh BP Batam yaitu PT citra tritunas Prakasa sudah melangar surat pernyataan yang di tanda tangani Beliau syarat BP Batam memerikan alokasi petikan pernyataan siap Menganti rugi jika di alokasi terdapat rumah liar (Ruli) atau kebun milik masyarakat bersedia menyelesaikan warga terdampak Tampa melibatkan BP Batam dan tidak menimbulkan gejolak sosial.


Tapi nyata semua pertanyaan itu di langar tentu nya pihak BP Batam harus penggil yang dapat alokasi lahan yaitu pihak PT citra tritunas Prakasa karena tidak sesuai dengan pernyataan mereka sudah menimbulkan gejolak di masyarakat bahkan pihak penerima alokasi malah mengunakan cara cara yang kami anggap tak wajar seperti menurunkan oknum premanisme di pimpinan oleh oknum anggota TNI aktif tanjung yang popular nama nya.


" Di tambah lagi warga yang bertahan itu ada jadi korban penganiyaan seorang ibu rumah tangga ini kan sudah tak wajar dan melanggar HAM dan kasus tersebut di laporkan di Polsek Nongsa tapi tak terduga pelaku masih belum di amankan pihak kepolisian lucu lagi pihak Polsek nongsa harus memasukkan pasal kekerasan rumah tangga karena korban nya seorang wanita tidak di masukan pasalnya aneh lagi malah awal pasal yang di sangkakan 351 bisa berubah dengan pasal 352 karena ini kami akan dampingi masyarakat dan saya sudah kordinasi dengan ketua umum wawasan hukum Nusantara agar kasus ini jadi atensi dari atas dan jika di butuhkan guru guru besar dana Professor hukum yang tergabung di DPP whn bisa di hadirkan jika di butuhkan nanti nya.



Kami juga akan kirim surat ke komisi VI dan komisi 3 DPR, RI,Mabes polri mabes TNI dan ke Komnasham biar masyarakat dapat keadilan tutup nya.



***


Batam : Sebanyak 114 anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari 6 kelurahan di Kota Malang mengikuti acara santunan yang digelar oleh Panti Asuhan Al Munjin. Namun, acara ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan materi. Momen tersebut juga dimanfaatkan untuk mendoakan kelancaran pembangunan Surra Man Raa, sebuah proyek besar yang digagas Yayasan Ariosan sebagai kompleks pendidikan terbaik bagi anak yatim di seluruh dunia.

Acara yang berlangsung penuh khidmat ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan pemerintah, tokoh masyarakat, dan donatur. Salah satu momen yang paling menyentuh adalah ketika 114 anak yatim bersama-sama memanjatkan doa untuk kelancaran pembangunan Surra Man Raa. Doa tersebut dipimpin oleh Bapak Dr. Nurul Yaqien, S.Pd.I, M.Pd, “Kami percaya bahwa doa anak yatim adalah doa yang mustajab. Dengan doa mereka, kami berharap proyek Surra Man Raa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi anak-anak yatim di seluruh dunia,” ujar Alamsyah, M.Pd., M.M., M.BA., DBA, Ketua Yayasan Ariosan, dalam sambutannya.


Surra Man Raa sendiri merupakan proyek ambisius Yayasan Ariosan yang bertujuan untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak yatim. Kompleks pendidikan ini tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga menyediakan program pengembangan diri untuk mencetak generasi yang tangguh dan berkarakter. “Surra Man Raa akan menjadi rumah bagi anak yatim untuk menempuh pendidikan terbaik dan meraih masa depan yang cerah,” tambah Alamsyah.


Selain doa bersama, acara ini juga dimeriahkan dengan pemutaran video animasi yang memperkenalkan visi dan misi Surra Man Raa. Video tersebut menggambarkan harapan besar yayasan untuk memberikan kesempatan pendidikan layak bagi anak-anak yatim di seluruh dunia. Melalui video ini, para hadirin diajak untuk memahami betapa pentingnya dukungan bagi proyek ini.

Tokoh-tokoh yang hadir dalam acara ini turut memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pembangunan Surra Man Raa. Drs. Achmad Mabrur, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Malang, menyatakan, “Proyek ini sangat mulia dan sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan anak yatim. Kami siap mendukung penuh realisasi Surra Man Raa.”

Sementara itu, Dr. dr. Sugiharta Tandya, Sp.PK., Ketua DPD Persatuan Tionghoa Islam Kota Malang, juga menyampaikan dukungannya. “Ini adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa tidak ada anak yatim yang tertinggal dalam mendapatkan pendidikan terbaik. Kami bangga bisa menjadi bagian dari proyek ini,” ujarnya.

Acara santunan ini tidak hanya menjadi momen berbagi, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya kepedulian sosial. Dengan doa dan dukungan dari berbagai pihak, pembangunan Surra Man Raa diharapkan dapat segera terwujud dan menjadi harapan baru bagi anak yatim di seluruh dunia.

 

“Kami berharap, melalui Surra Man Raa, anak-anak yatim dapat meraih mimpi mereka dan menjadi generasi yang membanggakan,” tutup Alamsyah, mengakhiri acara yang penuh makna ini.


***


Tanjungpinang - Setelah sebelumnya dilaporkan ke unit Tipikor Polda Kepri atas dugaan nepotisme dan penyalahgunaan wewenang, mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., kembali dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Batam, pada hari Senin 17/03/2025.


Pelaporan terhadap mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam ini diketahui masih seputar permasalahan yang sama, yakni terkait dugaan nepotisme dan penyalahgunaan wewenang penerimaan Pegawai P3K, dilingkungan Kantor Kemenag Kota Batam, yang terindikasi kuat adanya dugaan pemalsuan dokumen.


Berdasarkan informasi dari  sumber media ini mengatakan, bahwa untuk dapat meloloskan Zulfa Uliani, S.M, sebagai Pegawai P3K dilingkungan Kementerian Agama Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., diketahui  menerbitkan dua kali Surat Keputusan (SK) dengan tanggal dan tahun yang berbeda. 


Adapun SK pertama untuk Zulfa Uliani, S.M, yang diterbitkan oleh Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., sebagai pegawai honorer di Kemenag Kota Batam adalah SK dengan nomor 02/Kk.32.05/KP.00.2/1/2021. 


Dalam SK Kepala Kantor Kemenag Kota Batam tersebut Zulfa Uliani, S.M, diangkat sebagai pegawai honorer terhitung sejak 01 Februari 2021 s/d 31 Desember 2021 yang ditandatangani oleh mantan Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., pada tanggal 25 Januari 2021.


Sementara SK ke 2 untuk Zulfa Uliani, S.M, yang juga diterbitkan atas nama Kepala Kantor Kemenag Kota Batam Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., dengan nomor 221/Kk.32.05/KP.00.2/12/2020.


Dalam SK ke 2 Kepala Kantor Kemenag Kota Batam Zulfa Uliani, S.M, diangkat sebagai pegawai honorer terhitung sejak 01 Januari 2021 s/d 31 Desember 2021 yang juga ditandatangani oleh mantan Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., pada 28 Desember 2020. 


Perubahan SK pengangkatan honorer terhadap Zulfa Uliani, S.M, diduga sengaja dilakukan agar Zulfa Uliani, S.M, memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi atau pendaftaran sebagai calon pegawai P3K waktu itu.


Karena diketahui yang menjadi salah satu persyaratan untuk menjadi calon pegawai P3K adalah memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama minimal 2 tahun.


Atas dugaan nepotisme, penyalahgunaan wewenang, dan dugaan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., sebelumnya kasus ini diketahui sudah dilaporkan oleh Ketua DPD Ormas Bidik Kepri, Metio Sandi ke unit Tipikor Polda Kepri. 


"Kasus ini sebelumnya melalui Ormas Bidik sudah kita laporkan ke unit Tipikor Polda Kepri. Namun karena kasus ini terkesan tidak mendapat penanganan serius oleh pihak terkait di Polda Kepri, maka kasus ini kembali kita laporkan ke Kejaksaan Negeri Batam hari ini," ujar Metio Sandi.


Ia juga sangat menyayangkan sikap dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Zoztafia, yang tetap mengangkat dan memberikan jabatan penting di Kanwil Kepri kepada Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., yang jelas jelas sudah dilaporkan atas beberapa dugaan kasus.


"Kabarnya setelah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., malah mendapat jabatan penting di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau."


"Kami sangat menyayangkan hal ini, dimana pejabat negara yang membidangi urusan agama, dan pejabat tersebut sedang dilaporkan atas beberapa kasus yang menurut saya bukan kasus main-main, malah diberikan jabatan penting di Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Kepulauan Riau," tegasnya. 


Tidak sampai disitu, Metio Sandi juga sangat menyesalkan sikap Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Zoztafia, yang selalu memilih untuk bungkam, atas kasus yang menyeret nama Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., mantan Kepala Kemenag Batam tersebut.


"Kami juga sangat kecewa terhadap sikap Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Zoztafia, yang selalu memilih bungkam setiap kali dikonfirmasi perihal dugaan kasus yang menyeret nama Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., mantan Kepala Kemenag Batam ini."


"Saya kira Kakanwil Zoztafia tidak seharusnya memilih bungkam. Karena ini menyangkut integritas dan nama baik Kementerian Agama RI di mata masyarakat," ungkapnya.


Selain itu juga Metio Sandi berharap, agar penanganan laporan dugaan nepotisme, dugaan penyalahgunaan wewenang, dan juga dugaan pemalsuan dokumen oleh mantan Kepala Kemenag Batam Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., yang sudah masuk di Kejaksaan Negeri Batam segera berproses.


"Harapan saya pihak Kejaksaan Negeri Batam bekerja secara profesional dan jujur dalam menangani laporan kami yang sudah masuk hari ini."


"Karena kita tidak menginginkan adanya pejabat yang tidak jujur, dipertahankan apalagi mendapat posisi penting, terutama di Kementerian yang secara khusus mengurusi bidang keagamaan," pungkasnya.


(Tim)


Batam- Salah seorang pemborong bangunan di kota Batam yang berdomisili di Piayu kecamatan SEI Beduk kota Batam ( 28/2/2025)


Hal tersebut terjadi saat salah seorang oknum RT  Piayu  an Tonny alfonso Napitupulu mengajak oknum pemborong bangunan an Suemanto yang berdomisili di Piayu kecamatan SEI beduk.


Tonny alfonso Napitupulu saat di temui di kedai kopi Namura Piayu saat di temui awak media menjelaskan 


" Ini lah pening kepala saya lihat Suemanto oknum pemborong itu saat di tagih ngelak ngelak terus bikin saya malu aja padahal saya bawak dia jumpa Pak Jhony untuk bantu jamin kan redimik pada tanggal 20 Januari 2025 janjinya hanya 3 hari di bayar tapi sampai sekarang tak ada di bayar 


Bapak dengarlah rekaman suara nya ini bahasa lari terus jadi saya korban nya nama baik Coba bapak hubungi lansung ini nomor tutup nya.


Suemanto saat di hubungi awak media melalui media WhatsApp 

"[25/2 15.53] sandi jambak: Izin konfirmasi saya Metio wartawan media portal buana.


Izin konfirmasi apakah benar bapaknya pesan redimik akan tetapi saat di tagih bapak selalu janji dan di duga bapak lari .

[25/2 15.59] Suemanto kalau diduga saya akan lari itu sangat tidak benar pak , sebab mereka justru selalu datang kerumah saya , kalau janji untuk membayar karena belum terlaksana benar, karena saya juga lagi nagih kepemilik rumahh hingga sebulan lebih ini blm di bayar 1 sen pun

[25/2 16.00] sandi jambak: Kapan kira-kira pasti bapak membayar nya.?

[25/2 16.00] sandi jambak: Bisa saya minta nomor yang punya rmh yang tak mau bayar tersebut

[25/2 16.01] Suemanto  barusan saya kordinasi degan marketing redymix untuk kita sama-sama nagih ke owner atau pemilik rumah itu

[25/2 16.03] sandi jambak: Kita mau pastikan apakah punya rumah memang tak mau bayar biar saya konfirmasi

[25/2 16.04] sandi jambak: Menurut pak Napitupulu bapak juga kader partai ... ya

[25/2 16.06] Suemanto kalau bapak kenal pak Napitupulu itu infonya bener, beliau tau permasalahan ini pak

[25/2 16.07] sandi jambak: Jadi bisa saya minta nomor yang punya rumah yang tak mau bayar tersebut

[25/2 16.10] Suemanto boleh pak , tapi sudah di serahkan ke pengacara nya , tentu berbagai alasannya

[25/2 16.10] sandi jambak: Saya minta nomor yang punya rumah aja

[25/2 16.11] sandi jambak: Saya mau' konfirmasi aja

[25/2 16.37] Suemanto  boleh pak sy kasih gak masalah itu tutup beliau


Maria punya saat di konfirmasi awak media 


" Bukan saya gak mau bayar tapi kan pemborong Suemanto sudah ambil uang sebesar Rp 130.000.000

dan dia jarang danteng ke lokasi kerja anggota nya aja yang kerja setelah itu dia hanya datang pas ambil duit aja.


" Saya agak tidak terima dak rumah saya itu kan lantai 2 bertingkat masak besi lantai nya di pasang besi 6 kan gak kuat roboh rumah saya kalau sempat nantik pas kami tingali roboh apakah dia mau tanggung jawab atas kerugian kami , bisa kami sekeluarga cidera nanti nanti saya hitungan dulu kalau ada sisa saya akan bayar lansung ke kantor redimik sebenarnya ini tanggung jawab dia sebagai pemborong bangunan dengan bahan tapi gak apa saya selesaikan jika ada sisa. Tutup.


( sandi j)