Batam  - Penangkapan terhadap pelaku penyelundupan 48 unit handphone merek iPhone oleh Tim patroli KP. Kutilang-5005, pada hari Kamis 23/10/2025 sekitar pukul 04.00 Wib dini hari, menambah catatan buruk kinerja aparat terkait di pelabuhan domestik Sekupang.


Parahnya lagi, penyelundupan 48 unit handphone merek iPhone tersebut diduga dilakukan oleh salah seorang crew kapal penumpang inisial RAS (25) tahun. Inisial RAS diketahui menjabat sebagai Oiler di salah satu perusahaan kapal penumpang ternama, dengan tujuan pelayaran Batam-Dumai.


Informasi tersebut tidak dibantah oleh pihak perusahaan kapal penumpang tempat inisial RAS bekerja. Salah seorang pimpinan perusahaan kapal penumpang yang namanya tidak disebutkan mengatakan, bahwa perbuatan tersebut diluar tanggung jawab pihak perusahaan.


"Perbuatan yang bersangkutan diluar tanggungjawab perusahaan,  dan yang bersangktan sebelum diterima bekerja sudah menandatangani pernyataan untuk tidak membawa barang terlarang," jelas pimpinan kapal penumpang tersebut kepada wartawan, Jumat 24/10/2025.


Kronologis Penangkapan Terduga Pelaku Inisial RAS


Terduga pelaku inisial RAS berhasil diamankan Berdasarkan Laporan Informasi Nomor: R/LI-18/X/2025/POL-5005. Komandan KP. Kutilang-5005 memerintahkan sejumlah anggota untuk melakukan penyelidikan di Pelabuhan Sekupang. Aktivitas pengiriman barang ilegal ini dilakukan menggunakan speed boat sewaan menuju kapal ferry yang lego jangkar di perairan Sekupang.


Petugas menemukan inisial RAS membawa dua tas ransel dan satu tas belanja kecil. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 48 unit handphone merek iPhone. 


Selanjutnya petugas mengamankan terduga pelaku dan 48 unit handphone merek iPhone sebagai barang bukti. Berdasarkan informasi yang diterima media ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai Batam. 


Terkait informasi penyerahan terduga pelaku dan barang bukti, pihak Bea Cukai Batam belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan. 


Pasalnya sejak pemberitaan terkait dugaan penyelundupan rokok dari pelabuhan domestik Sekupang beberapa waktu lalu, Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah diduga telah melakukan pemblokiran terhadap dua nomor kontak WhatsApp wartawan.


Sementara itu, Mujiono selaku Kepala Seksi Layanan Informasi (Kasi Humas) Bea Cukai Batam yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan sampai berita ini dipublikasikan.



(Red/Tim)





Karimun - Buntut dari laporan nelayan ke polres Karimun atas adanya penemuan yang diduga  Limbah B3 yang mencemari Lingkungan Hidup di laut teluk paku

Akhirnya polisi polres Karimun memanggil 4 orang Nelayan untuk sebagai saksi,  Dari laporan pencemaran Lingkungan Hidup di Karimun Sudah salah satu yang sempat diwawancarai oleh tim wartawan berinisial salim menjelaskan bahwa agenda kedatangan kami ke polres Karimun ini memenuhi panggilan dari kepolisian , kami diberikan surat panggilan hari sabtu lalu dan isinya kami diminta hadir di kantor polisi polres Karimun ini sebagai saksi terkait temuan Limbah yang sedang bergulir di Teluk paku.


Kami selaku warga negara yang taat hukum maka kami hadir dan kami diminta untuk memberikan keterangan sesuai dengan apa yang kami lihat dan dengar dan begitu juga rasakan , penyidik meminta kami untuk menjawab apa yang ditanya , dan semuanya sudah kami jawab , kami mohon kepada seluruh instansi di Kabupaten Karimun ini jangan sesekali mengintervensi pihak kepolisian terhadap permasalahan ini , biarkan lah polisi bekerja sesuai prosedur yang berlaku di Republik Indonesia yang kita cintai ini , untuk mengungkap fakta sebenarnya atas Limbah yang kami temukan di Teluk paku Pasir panjang ,Tanjung balai karimun ,kec , meral Barat,  persisnya letak lokasi limbah yang kami duga B3 itu di laut  ujung Pagar PT.Karimun Sumbawang shipyard  yang sebelah laut , 


Salim juga menegaskan bahwa permasalah ini sudah jelas paktanya bahwa di ujung pagar perusahaan tersebut banyak berserakan butiran atom hitam pekat , sehingga membuat pohon-pohon laut seperti Mangrove sudah mati beberapa pohon ,. Sekitar kurang lebih 4 hektar sudah mati seperti lapangan sepak bola sudah di lokasi sana, kami duga akibat adanya limbah itu , cuman kepastianya kita tunggu investigasi penyidikan dari  kepolisian , dan kami juga sudah mengirim surat ke berbagai instansi terkait dugaan pencemaran lingkungan Hidup ini , kalau dampaknya kepada kami nelayan sangat berpengaruh dikarenakan kami pekerjaan sehari-hari sebagai Nelayan , biasanya udang dan ikan banyak sekali di areal tercemar itu , sekarang sudah tidak ada , dulu sebelum adanya limbah tersebut kami jalan di daerah itu masih banyak batu-batu karang dan berlumpur sepinggang dewasa , sekarang jalan kita disitu sepatu saja sudah tidak  basah , kami menduga itu limbahnya sangat berbahaya sehingga membuat pinggiran laut itu menjadi keras ,. Dan kami menduga lagi itu yang dibuang limbah itu di lokasi kurang lebih 3 meter ada kedalamanya , kemarin sebenarnya sudah pernah juga kami sampaikan permasalah ini ke Dinas Lingkungan Hidup,  tetapi pimpinan lingkungan hidup menjelaskan kita tunggu dulu prosesnya entah sampai kapan kami menunggu , kepala dinas lingkungan Hidup enak saja bicara tunggu dulu dia enak duduk di sana sementara saya sulit sudah untuk mencari rezeki ke laut ,. 


Sekalian saya mau sampaikan aspirasi saya kepada bapak bupati karimun untuk mengganti kepala Dinas Lingkungan Hidup ,. Karena kami menduga bahwa Dinas Lingkungan Hidup telah lalai dalam menjalankan sumpah jabatan, kami menduga terkesan adanya  pembiaran bagi perusahaan  pelaku pengrusakan Lingkungan Hidup ,. Karna sampai saat ini belum ada tindak lanjut tindakan dari dinas lingkungan Hidup terhadap apa yang kami sampaikan , tutup salim.


Penulis ( Lg)


Karimun :   Nelayan Karimun kecewa atas kinerja  Dinas Lingkungan Hidup Karimun diduga tidak mampu menindak terhadap  Pelaku pembuangan limbah yang diduga B3 , juru bicara Nelayan Karimun Lewi Ginting meminta dengan tegas kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk Dinas Lingkungan Hidup provinsi kepulauan Riau untuk segera ambil alih Permasalahan Limbah yang saat ini sedang jadi Permasalahan di kab Karimun,. Karena melihat kemampuan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten,karimun kami menganggap tidak mampu untuk menindak pelaku pengurusan  Lingkungan Hidup,  dapat kita bayangkan bahwa Di Kabupaten lain di seluruh Indonesia para pengusaha pada peduli dengan lingkungan hidup untuk melestarikan laut dengan cara menanam pohon Mangrove untuk menjaga adanya  bencana ,nah  di Kabupaten Karimun pengusahanya malah melakukan hal yang berbeda yakni mengotori laut dengan cara membuang limbah yang tidak semestinya dibuang ke laut  ini malah dibuang ke laut sehingga membuat pohon Mangrove mati dan membuat ekosistem laut menjadi rusak ,. 

Juru bicara Nelayan  Lewi Ginting menegaskan lagi bahwa   Permasalahan pencemaran lingkungan hidup ini sedang ditangani pihak kepolisian,  kami semua mengucapkan terimakasih kepada bapak kapolres Karimun,  sudah memberikan pelayanan yang sesuai seperti yang kami inginkan , dan kami percaya bahwa kepolisian Resor Karimun akan mengungkap Permasalahan ini sesuai dengan  fakta dan undangan-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia,  

Karena akibat dari perbuatan perusahaan ini kami menduga jelas-jelas melanggar hukum kami juga sudah meminta untuk kehutanan provinsi kepulauan Riau untuk turun ke lokasi alamat teluk paku yang mana tujuan kami supaya dinas kehutanan bisa memastikan bahwa matinya pohon Mangrove di akibat kan limbah B3 copper slag  yang dibuang ke laut , hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari dinas terkait.


Penulis (md)


Batam  -  Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa,  baru baru ini mengatakan, bahwa pihaknya di Kementerian Keuangan,  akan meningkatkan income atau pendapatan negara, tanpa harus menaikkan tarif atau pajak rakyat. 


Menurut Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya, peningkatan income bisa dilakukan dengan cara merapikan kinerja dari aparatur pajak dan Bea Cukai, dan memastikan aparatur pajak dan Bea Cukai bekerja secara profesional. 


"Saya akan merapikan pajak dan Bea Cukai supaya income saya meningkat tanpa menaikkan tarif. Jadi pajak anda tidak akan dinaikkan. Tapi aparatur pajak dan Bea Cukai kita pastikan bekerja secara profesional," ujarnya.


Kata Purbaya lagi, "Saya pikir mereka bisa. Mereka juga banyak orang pintar. Cuma kemarin salah arah saja, dan sekarang kita arahkan ke arah yang betul dengan cara seperti ini."


"Sudahlah yang loe yang lama lama tidak akan saya kejar. Sekarang kita sama-sama membangun negara. Tapi dengan keadaan sekarang kalau loe main main lagi gua sikat loe," kata Purbaya.


Pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa, adalah sebuah peringatan keras, terhadap oknum petugas pajak dan Bea Cukai, yang diduga sering menyalahgunakan kewenangannya.


Dalam hal ini Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa juga menekankan, supaya aparatur pajak dan Bea Cukai,  bekerja dengan benar sesuai tugas pokok dan fungsinya.


Diketahui tidak sedikit kerugian negara yang timbul dari kelalaian dan ketidakseriusan dari aparatur negara, dalam mengantisipasi kebocoran pendapatan negara terutama dibidang kepabeanan.


Seperti misalnya salah satu pemberitaan, yang baru baru ini menjadi tranding topik dibeberapa pemberitaan media media online lokal di Batam. 


Diberitakan peredaran dan penyelundupan rokok ilegal dan minuman beralkohol diduga masif terjadi di Batam. Dikatakan juga,  penyelundupan miras dan rokok ilegal ini berpotensi besar merugikan keuangan negara. 


Parahnya lagi dikatakan, penyelundupan Miras dan rokok ilegal ini justru diduga diselundupkan melalui pelabuhan resmi Domestik Sekupang. 


Dimana diketahui, di pelabuhan domestik Sekupang ada petugas  yang berjaga seperti petugas Bea Cukai Batam, petugas Syahbandar, petugas Polisi pelabuhan, serta petugas dari instansi terkait lainnya, yang mengawasi setiap aktivitas pelabuhan. 


Joko selaku Kepala Pos Syahbandar pelabuhan domestik Sekupang yang dikonfirmasi wartawan, tidak menampik adanya dugaan penyelundupan barang barang ilegal tersebut. 


Namun ia mengatakan pihaknya tidak bisa berkomentar banyak,  karena kewenangan tersebut ada pihak Bea Cukai Batam. "Abang tanya Bea Cukai kenapa bisa lewat di terminal domestik," jawab Joko.


Katanya lagi, "Tupoksi kita yang utama masalah keselamatan kapal dan keamanan penumpang. Kalau kita urusi apa yang dibawa penumpang nanti tumpang tindih sama Bea Cukai."


"Ya kita jalankan tupoksi masing masing, akan tetapi dengan kejadian tersebut saya pantau adanya barang barang ilegal. Siapa pelaku di belakang itu. Pasti ada oknum yang membawa barang lewat terminal," pungkasnya.



Berbeda dengan Kepala BC Batam, Zaky Firmansyah, saat dikonfirmasi wartawan Sabtu 11/10/2025, bukannya mendapat klarifikasi atau tanggapan, Kepala BC Batam Zaky Firmansyah justru diduga melakukan pemblokiran terhadap kontak wartawan.(red)


Editor: LS/Tim


Tanjung Uban – Rasa rindu, kasih sayang, dan perhatian sejati terkadang tidak mengenal jarak. Pada tanggal 10 Oktober 2025, Ratu Wangsa, meski berada jauh di Tasmania, Australia, hadir secara simbolis untuk memberikan kejutan istimewa bagi sang adik tercinta, Rani Kumala, yang juga menjabat sebagai Ketua MPC PP.


Menyadari lokasi Tanjung Uban yang terpencil dan sulit dijangkau, Ratu Wangsa mengupayakan segala cara agar momen ini dapat terwujud dengan sempurna. Marketplace untuk lokasi Tanjung Uban tidak ada tercatat di Facebook, dan sebagian besar toko di Tanjung Pinang membatasi pengiriman maksimal 15 km. Namun, pemilik Raja Floris, Pk Raja, bersama sang istri, menunjukkan dedikasi dan ketulusan luar biasa untuk membantu menghadirkan bunga segar dan kue ulang tahun ke lokasi. Walau itu bukan lingkup jasa mereka, mereka tetap berusaha sekuat tenaga demi momen istimewa ini.


Melihat upaya yang begitu besar untuk menjangkau lokasi yang jauh dan sulit, Ratu Wangsa merasa bangga bahwa masih ada orang-orang baik dengan hati tulus seperti ini. Ia berharap kebaikan dan dedikasi mereka akan membawa kesuksesan berkelanjutan bagi bisnis mereka, dengan pelanggan yang setia dan langganan yang terus meningkat.


Untuk sang adik tercinta, Ratu Wangsa mengirimkan ucapan ulang tahun yang tulus dan menyentuh:


> “Rani Kumala, selamat ulang tahun! Semoga setiap langkahmu selalu dipenuhi cahaya, kebahagiaan, dan keberhasilan. Jadilah pribadi yang selalu memancarkan senyum, kebaikan, dan inspirasi bagi semua orang di sekitarmu. Semoga hidupmu penuh dengan cinta sejati, kesuksesan yang tulus, dan kebahagiaan yang tak tergantikan.”




Ucapan ini bukan sekadar kata, tapi doa tulus dan harapan dari hati Ratu Wangsa, agar adiknya selalu bahagia dan sukses dalam setiap aspek hidupnya.



Tentang Raja Floris


Bagi siapa pun yang berada di Tanjung Uban dan sekitarnya yang ingin memesan bunga atau papan bunga untuk momen spesial:

Raja Floris Tanjung Uban, Bintan

📞 TLP / WA: 0813 7260 4972

Menerima pesanan papan bunga untuk pernikahan, duka cita, bucket, dan lain-lain. Pelayanan tulus dan profesional, siap membantu mewujudkan momen-momen berkesan.



Tentang Ratu Wangsa


Ratu Wangsa adalah seorang Dokter Spesialis Neuromuskular dan Psikolog Internasional, warganegara Australia, pendiri Wangsa Holdings, dan pewaris darah Bangsawan Melayu Melaka dengan akar Arab-Eropa. Sosoknya dikenal sebagai pemimpin yang menggabungkan ilmu, kebangsawanan, dan kasih sayang, selalu hadir untuk menginspirasi, mendukung, dan menyentuh hati banyak orang, meski berada jauh dari 


Rani kumala ketua mpc Pemuda pancasila Bintan saat di hubungi awak media (12/10/2025)


Terimkasih atas perhatian dari ratu wangsa jauh di Australia masih mau mengingat hari lahir  saya , tentu sosok ratu wangsa yang peduli dengan masyarakat kepri sangat di nanti kedangan nya kembali.


Red


Batam : Pasien cuci darah inisial EZ atau yang dalam istilah medisnya disebut sebagai Hemodialisa (HD) rujukan dari RSUD (EF) Batam ke salah satu klinik yang berpraktek di wilayah Kecamatan Sagulung, keluhkan sistem pelayanan yang menurutnya jauh dari standar kelayakan, atau Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pasien cuci darah.



Kepada wartawan tim media Group, Minggu 14/09/2025, pasien cuci darah inisial EZ menyampaikan, ia sudah menjadi pasien cuci darah rujukan RSUD Embung Fatimah ke salah satu klinik di Sagulung tersebut. 



Namun selama menjadi pasien cuci darah di klinik tersebut, EZ merasa sistem pelayanan terhadap pasien cuci darah disana, jauh dari kelayakan dan Standar Operasional Prosedur terhadap pasien cuci darah. 



Menurutnya setiap kali menjalani perawatan disana, ia selalu ditangani oleh tenaga perawat yang selalu berganti-ganti. Bahkan EZ mengatakan tenaga perawat yang melakukan penanganan terhadap pasien, tidak pernah didampingi dokter pendamping.



"Saya sebagai pasien cuci darah disana sudah sekitar satu tahun. Yang saya rasakan untuk pasien gagal ginjal atau pasien cuci darah seperti kami ini, tidak pernah ditangani dengan didampingi oleh dokter pendamping," jelas EZ.



Sambungnya, "Bahkan perawat yang menangani, saya duga adalah perawat free line yang didatangkan dari berbagai Rumah Sakit. Kenapa hal ini saya katakan? Karena orangnya atau perawatnya selalu berganti-ganti," terangnya lagi.


Katanya lagi, "Sebelum saya dirawat di klinik saya, seperti di RSUD, Awal Bros, selalu ada dokter pendamping. Perawat pun selalu minta pendapat dari dokter pendamping. Dan berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan pun saya pelajari, penanganan pasien cuci darah pun tidak boleh dilakukan tanpa dokter pendamping."



"Dikatakan di sana, "tidak dibolehkan klinik yang menangani cuci darah hanya dengan petugas perawat tanpa adanya dokter, terutama dokter spesialis nefrologi."   



"Bahkan setiap tenaga medis dan kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sebelum menjalankan pelayanan medis," pungkasnya. 



Terkait keluhan dari ZE pasien cuci darah, dan juga dugaan adanya tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan dari klinik tersebut, wartawan belum melakukan konfirmasi ke pihak klinik yang disebutkan. 



Hal ini sudah dikonfirmasi ke pihak RSUD Embung Fatimah selaku pihak yang informasinya sebagai pemberi rujukan, terkait apa yang menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP), dan atau kriteria klinik atau rumah sakit yang harus diperhatikan, untuk dijadikan klinik/rumah sakit rujukan pasien HD. 



Pihak RSUD Embung Fatimah yang dikonfirmasi meminta, pihaknya akan melakukan dulu rapat internal sebelum memberikan keterangan kepada wartawan.(red)


Batam- Satu dari 6 taruna (AKPOL) yang lulus seleksi akadimi Polisi asal Kota Batam pengiriman Polda Kepri tahun 2025 Muhamad Febrian Purnama berhasil Lulus seleksi tingkat  nasional pada 1 Agustus 2025 lalu.


Febrian yang juga keponakan ketua organisasi wawasan hukum Nusantara Kota Batam , 

Lahir dari keluarga biasa Febrian berhasil membuktikan bahwa masuk Akpol bukan hanya anak-anak pejabat sebagainama yang isu berkembang anak dari Ira Safitri ibu dan Armia ayah Febrian adalah anak ke dua dari 3 bersaudara atas kelulusan tersebut Ignatius tokasoli,S.H Ketua DPW wawasan hukum Nusantara Kepri mengucapkan selamat.


" Selamat atas kelulusan Muhammad Febrian Purnama dalam taruna AKPOL 2025 yang juga keponakan dari ketua DPD wawasan hukum Nusantara Kota Batam bung metuo sandi ini adalah putra terbaik bangsa terutama dari Kepri kita perlu berbangga karena kedepan putra terbaik bisa mengabdi di Kepri dan tentu penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat tentu kita harapkan ananda Febrian Purnama selama menjalani pendidikan di berikan kesehatan dan menoreh kan prestasi yang gemilang.


" Tentu kita berdoa agar nanti Febrian bisa sampai ketingkat jendral, keberhasilan ini tentu tak terlepas dari kerja keras semangat juang dari ananda Muhammad Febrian Purnama sendiri dan doa kedua orang dan seluruh keluarga tutup nya.


Red


Batam  -  Ribuan pekerja kebersihan dan pengangkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, diduga menjadi korban penipuan adminstrasi (maladministrasi) dan juga teridentifikasi menjadi pihak yang dirugikan dari kebijakan yang dilakukan oleh pihak DLH Kota Batam.


Saat ini diketahui ada ratusan hingga ribuan pekerja kebersihan,  dan juga pekerja yang bekerja dibidang di transportasi pengangkutan sampah di DLH Kota Batam, yang ditengarai tidak tercatat sebagai pekerja atau tenaga kerja.


Diduga kuat ribuan pekerja tersebut justru tercatat sebagai pengusaha mandiri, tenaga skill, atau mungkin justru tercatat sebagai penjual jasa di DLH Kota Batam.


Berdasarkan hasil investigasi tim media ini dilapangan, setiap pekerja kebersihan dan juga pekerja yang bekerja dibidang transportasi pengangkutan sampah di DLH Kota Batam, wajib memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).


Padahal selama ini diketahui, bahwa peruntukan Nomor Induk Berusaha adalah sebagai identitas yang diterbitkan oleh pemerintah untuk setiap pelaku usaha di Indonesia.


Adapun yang diketahui selama ini, bahwa dasar atau syarat untuk mendapatkan NIB adalah sebagai berikut : 


1. Data diri pemilik usaha, seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau paspor.


2. Nama usaha yang tidak sama dengan nama usaha lain.


3. Alamat usaha yang jelas dan dapat diverifikasi.


4. Jenis usaha yang akan dijalankan.


5. Dokumen pendukung, seperti akte pendirian perusahaan (untuk perusahaan) atau surat keterangan domisili (untuk usaha mikro).


Sejauh ini belum diketahui secara pasti, apa yang menjadi nama usaha, alamat usaha, jenis usaha dari ribuan pelaku usaha mandiri di DLH Kota Batam, jika masing masing mereka tercatat sebagai pelaku usaha dan bukan sebagai pekerja. 


Kuat dugaan hal ini sengaja dilakukan untuk meniadakan apa yang semestinya menjadi hak-hak pekerja, seperti upah yang adil, jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan), cuti dan liburan, hak berserikat, serta apa yang semestinya menjadi hak dasar lainnya dari seorang pekerja.


Tidak mengherankan jika upah, atau uang sebagai imbalan jasa yang diterima masing masing pihak, atau sebagai pelaku usaha mandiri di DLH Kota Batam, jauh dibawah UMK (Upah Minimun Kota) tahun 2025.


Diketahui UMK Kota Batam saat ini adalah sebesar Rp4.989.600. Sementara upah atau sebagai imbalan jasa yang diterima pekerja atau sebagai pelaku usaha mandiri di DLH Kota Batam adalah sebesar Rp3.600.000. 


Jumlah ini diketahui sudah mengalami kenaikan pada tahun 2025. Sebelumnya diketahui,  pekerja atau pelaku usaha mandiri di DLH Kota Batam hanya menerima upah atau imbalan jasa sebesar Rp3.500.000.


Tidak hanya itu, jika dengan mencatatkan masing-masing pekerja kebersihan di DLH Kota Batam bukan sebagai pekerja, melainkan sebagai pelaku usaha mandiri, maka DLH Kota Batam secara tidak langsung telah menghilangkan kewajibannya untuk membayarkan uang jaminan sosial pekerja sekitar Rp2 Milyar setiap tahunnya.


Menanggapi hal ini anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas mengatakan, bahwa hal tersebut boleh dilakukan. Karena menurutnya tenaga supir dan kernet serta petugas kebersihan lainnya dapat dikategorikan sebagai pengusaha pribadi.


"Tenaga supir, kernet, dan petugas kebersihan di DLH Kota Batam, kategorinya di Negara adalah berusaha pribadi. Jadi mereka harus memiliki NIB. Karena belum sepenuhnya mereka sebagai pegawai P3K ASN," ujarnya kepada wartawan di ruang Komisi I DPRD Kota Batam, Kamis 31/07/2025.


Lebih jauh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam dari DPRD Kota Batam dari Fraksi Gerindra tersebut juga menyampaikan, bahwa pihaknya belum sepenuhnya mendalami persoalan tersebut. 


Menurutnya hal ini juga pernah ia dipertanyakan kepada Reza Khadafy selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam. 


"Karena saya pernah mendengar mengenai wajib NIB tersebut terhadap pekerja di DLH Kota Batam, maka saya juga pernah tanyakan hal ini kepada Kadis DPM PTSP Kota Batam Reza Khadafy."


"Apa yang diusahakan oleh pekerja disana? Apakah menjual rongsokan, atau apa? Jadi seperti yang saya sampaikan tadi, bahwa seingat saya Pak Kadis Reza Khadafy menyampaikan, bawah yang dijual mereka di DLH Kota Batam tersebut adalah skillnya. Jadi pengusaha mandiri namanya," ujar Anwar Anas menjelaskan.


Anggota DPRD Kota Batam yang juga mantan wartawan ini mengakui, kalau dirinya juga baru mengetahui, dengan status menjadi pengusaha mandiri, pekerja di DLH Kota Batam menjadi kehilangan apa yang menjadi hak haknya.


"Saya baru tahu kalau dengan status itu bahwa mereka akan  kehilangan apa yang menjadi hak haknya. Tapi saya belum tahu pasti apakah mereka sebagai pengusaha mandiri mendapat jaminan hari tua apa tidak?"


"Kalau mereka mendapat jaminan hari tua, bagaimana dengan gaji ke 13? Justru akan semakin aneh kalau mereka dapat. Ini menjadi  kontraproduktif," pungkasnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh wartawan media ini dari beberapa pihak yang saat ini bekerja sebagai tenaga kebersihan,  atau sebagai pihak yang bekerja dibidang di transportasi pengangkutan sampah di DLH Kota Batam, beberapa dari mereka mengakui bahwa pihaknya selama ini mendapatkan gaji ke 13.


Dengan diberikannya gaji ke 13, dapat disimpulkan bahwa mereka yang bekerja di DLH Kota Batam adalah sebagai pekerja atau penerima upah, bukan sebagai pengusaha mandiri. 


Perihal dugaan maladministrasi yang diduga dilakukan oleh pihak DLH Kota Batam, dan dinilai merugikan pihak pekerja, sebelumnya diketahui DPD Asosiasi Kabar Online Indonesian (AKRINDO) Kepri telah melayangkan surat konfirmasi pertama pada tanggal 17 Juli 2025, dan surat konfirmasi kedua pada tanggal 30 Juli 2025. 


Namun sampai berita ini dimuat, pihak DLH Kota Batam diketahui belum membalas surat konfirmasi pertama dan kedua yang sebelumnya sudah dilayangkan oleh DPD AKRINDO Kepri. 


"Kami dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Kabar Online Indonesian (AKRINDO) Kepri, sudah dua kali melayangkan surat konfirmasi perihal dasar hukum penerbitan NIB, tujuan diterbitkannya NIB, dan juga perihal informasi tidak terdaftarnya ribuan pekerja di DLH Kota Batam sebagai peserta penerima program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan," ujar Rudi Hartono selaku Ketua harian DPD AKRINDO Kepri.


Sambungnya, "Melalui surat konfirmasi tersebut kami juga mempertanyakan jumlah sebenarnya pekerja yang ada disana. Akan tetapi sangat disayangkan, setelah dua kali kami melayangkan surat konfirmasi tertulis, kami belum mendapat balasan atau jawaban dari pihak DLH Kota Batam."


"Dengan tidak adanya balasan surat konfirmasi pertama dan kedua yang sudah kami layangkan, kami akan melayangkan surat konfirmasi ketiga beberapa waktu kedepan," ujarnya mengakhiri.


(red/tim)