Bangka Belitung : Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp 2 miliar. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 102 orang yang diduga terlibat, serta satu unit senjata api.

 

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor Sihombing, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil Operasi Antik Menumbing yang digelar sejak 9 Januari hingga 29 Januari 2026 di seluruh wilayah Bangka Belitung.

 

"Petugas mengamankan sabu-sabu seberat 1,4 kilogram. Selain sabu-sabu, diamankan juga ganja seberat 343 gram dan ektasi sebanyak 300 butir," kata Irjen Pol Viktor Sihombing, Sabtu (31/1/2026).

 

Selain narkotika, polisi juga menemukan satu unit senjata api yang diduga rakitan dari tangan salah satu pelaku. Senjata tersebut diamankan bersamaan dengan barang bukti lainnya saat operasi berlangsung.


Seluruh tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Polda Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, penanganan kasus kepemilikan senjata api dilimpahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
SINAR KEPRI

SINAR KEPRI

Web Portal Sinar Media merupakan sarana penyaji informasi umum yang aktual dan terpercaya. Dengan komitmen memberikan sajian yang khas dan bermutu kepada masyarakat Kepulauan Riau, Manajemen Sinar Kepri Media senantiasa bekerja secara proffesional serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik

Post A Comment:

0 comments: