Batam - Pentingnya kesehatan keselamatan kerja (K3) bagi melindungi para pekerja kontruksi akan tetapi kontraktor  Pembangunan Puskesmas Sei Pelungut oleh PT Batam Maju Nusantara Jaya hal ini menjadi perhatian Pengurus Dewan Pertukangan Nasional Provinsi Kepri. (11/12/2024)


Ketua Dewan pertukanga Nasional provinsi Kepri melalui sekretaris Kepri metio sandi jambak menyampaikan saat di temui di kedai kopi BBC Sagulung.(11/12/2024)


Saya mendapat laporan dari masyarakat terkait tidak mengunakan Safety oleh para pekerja kontruksi, mengingat penting nya safety karena kalau terjadi insiden agar tidak terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat kematian.


Apalagi kita lihat dari survei lapang tidak adanya mengunakan Safety 


Kami dari organisasi profesi pertukangan tentu saja sangat menyangkan 



Apalagi pihak kontraktor sudah melanggar Sanksi bagi proyek yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) atau tidak mematuhi aturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dapat berupa: Teguran tertulis, Perintah penghentian kegiatan, Rekomendasi pencabutan izin operasional, Denda, Pidana kurungan. 

Besaran denda untuk pelanggaran tidak memakai helm keselamatan di area konstruksi dapat bervariasi tergantung pada peraturan daerah setempat. 

Selain sanksi, pelanggaran K3 juga dapat berdampak pada: Kecelakaan kerja yang mengakibatkan luka-luka atau kematian, Penyakit akibat kerja, Penurunan produktivitas dan kinerja kerja, Stress dan trauma psikologis. 

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2018 mengatur standar K3 yang harus dipatuhi di proyek konstruksi.


Jika masih tidak di indahkan maka kita akan laporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum ( APH)


Terakhir sandi menambahkan kita harapkan dinas kesehatan kota Batam tegur keras pihak kontraktor nya apalagi dinas kesehatan ini bidang kesehatan kok malah mengabaikan keselamatan 


Disingung Maslah progres bangun yang masih 60-70 persen 


Mukin yang lebih pantas untuk bertanggung jawab organisasi yang membidangi korupsi atau minta Tanggap aparat penegak hukum lansung ( APH)


Andi direktur PT Batam Nusantara maju jaya sebagai kontraktor  saat di hubungi awak media(11/12/2024)


Tidak memberi kan tanggap sampai berita ini dinaikin demi berimbang nya pemberitaan awak akan terus melakukan konfirmasi.


Tim

SINAR KEPRI

SINAR KEPRI

Web Portal Sinar Media merupakan sarana penyaji informasi umum yang aktual dan terpercaya. Dengan komitmen memberikan sajian yang khas dan bermutu kepada masyarakat Kepulauan Riau, Manajemen Sinar Kepri Media senantiasa bekerja secara proffesional serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik

Post A Comment:

0 comments: