Batam – Kepala Satuan Intelijen Keamanan ( kompol eddy buce , beserta kasat Reskrim Polresta Barelang AKP M Debby Tri Andrestian S.I.K,M.H,Li mengimbau kepada masyarakat dan semua pihak untuk tetap menjaga situasi Kota Batam yang aman dan kondusif untuk menyambut pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

 

Pendiri Lang Laut Panglima Suherman ,S.E MM Didampingi Langsung Oleh Ketua Umum SATGAS Muhammad taher biasa disebut Maju Ginting  , ikut serta beberapa ketua daerah kota batam dan anggota Lang laut mendatangi langsung ke kantor polresta Barelang Atas undangan dari kasat intelkam  pada tanggal 23 oktober 2024 dalam acara mediasi yang diadakan oleh pihak kepolisian polresta barelang dalam hal ini khususnya kasat intelkam pihak dari perusahaan disini dihadiri oleh komisaris PT.GURINDAM PASIFIK INDUSTRI sdra MAJU GINTING  dan koordinator PT.GURINDAM PASIFIK INDUSTRI , Sdra Lewi Ginting S.H koordinator Lewi ginting S.H  mengucapkan awal mula mediasi ini diadakan atas  kejadian di lokasi PT.GURINDAM PASIFIK INDUSTRI  yang sekarang menjadi atensi tugas jajaran Polresta Barelang saat ini , dikarenakan diganggu oleh kedatangan Orang Tidak Dikenal (OTK)  gerombolan Orang tersebut bukan warga Sungai Lekop yang datang entah dari mana langsung memaksa masuk ke areal lokasi PT Gurindam Pasifik Industri,

dengan cara yang tidak prosedural  bergerombolan  sudah dihadang dan dilarang masuk  terlebih dahulu oleh petugas jaga keamanan PT Gurindam Pasifik Industri Yang sedang berjaga,

tetapi tidak diindahkan oleh segerombolan Orang tak Kenal (OTK) tersebut tetap memaksa masuk dengan cara mendorong petugas jaga pengamanan Perusahaan , yang beralamat Jl. Utama Sei Binti, Sungai Lekop, Kec. Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau 29432 , kejadian tanggal 23 oktober 2024 sekitar pukul 01;30  

 

Diselah mediasi terjadi salah satu koordinator PT. GURINDAM PASIFIK INDUSTRI berhasil di wawancara yang Berinisial Lewi Ginting , Menjelaskan Bahwa Mediasi ini di fasilitasi oleh kasat intelkam kompol eddy buce ,  dikarenakan adanya kejadian pada tanggal 23 oktober 2024 semalam di Lokasi kami , penghentian   secara paksa pekerja kami dengan cara mematikan langsung kunci kontak alat berat yang sedang bekerja di lapangan  ,  terhadap  oleh orang-orang yang tidak kami kenal sama sekali , jadi semalam dibubarkan oleh pihak kepolisian orang-orang itu ,termasuk salah satunya yang hadir ke Lokasi kejadian semalam bapak kasat intelkam kompol eddy buce dan didampingi oleh kasat Reskrim dan jajarah PJU Polresta barelang , makanya hari ini kami diundang untuk ikut hadir di sini , atas undangan bapak kasat intelkam ,kompol eddy buce ,  ada informasi yang disampaikan ke kami  bahwa yang datang kemarin yang menghentikan pekerjaan kami , adalah yang  mempunyai Surat Kuasa diberikan oleh berinisial ZA  yang mengaku Za belum menerima pembebasan atas Surat Gren yang dimilikinya  yang belum dibebaskan  oleh PT.GURINDAM PASIFIK INDUSTRI , kami dari pihak Perumahan ingin melihat dan mendengarkan langsung rapat ini ., 

Tadi sudah kita lihat bersama bahwa yang dibawa oleh yang mengaku memiliki surat  gren ., ternyata tidak ada kan surat gren yang dimilikinya ! Yang dibawa dia entah surat apa itu kita pun tidak mengetahui,  ntah surat apa itu tadi ? Lagi pula ini legal dokumen kita sudah jelas semua kita buka tadi dalam mediasi berselang .,  terkompirmasi langsung dengan keterangan dari perwakilan  BP batam yang ikut hadir dalam mediasi ., jelas perwakilan BP batam membenarkan bahwa lahan PT.GOLDEN STRIT sudah di sita negara dan dilelang oleh Negara dan salah satunya perusahaan yang ikut dalam pelelangan adalah PT.GURINDAM PASIFIK INDUSTRI Dan dinyatakan PT.GURINDAM PASIFIK INDUSTRI  menang dalam pelelangan yang diselenggarakan oleh Negara,  jadi semua dokumen PT.GOLDEN STRAIT sudah diserahkan Kepada pemenang lelang ,dalam hal ini PT.gurindam pasifik industri berkaitan dengan lahan ini sudah sesuai prosedur milik PT.GURINDAM PASIFIK INDUSTRI , 

 

Bertempat di ruangan rapat Intelkam Polresta Barelang, Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polresta Barelang, Kompol Edi Buce yang memimpin mediasi dan juga turut hadir dari( BP Batam)bagian sengketa lahan Badan Pengelola Batam (BP Batam) dan juga dihadiri oleh kanit Reskrim Polsek sagulung   .,

 

Situasi yang tegang akhirnya mereda. Pihak perusahaan bersedia membuka diri bagi warga yang membeli lahan kavling di atas lahan PL yang dimenangkan dengan cara lelang dan menemui dan menyelesaikan persoalan dengan masyarakat yang menempati  lahan tersebut dengan cara mediasi,

 

“Sudah ada titik temu, dan kedua bela pihak akan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan kepala dingin. Mari kita jaga keamanan di Batam ini,” koordinator lewi ginting, Kamis (24/10/2024) siang.

 

Dengan adanya kesepakatan ini, Kasat minta kedua belah pihak untuk sama-sama menjalankannya dengan hati yang dingin.

 

Jika terjadi keributan atau terjadi tindak pidana oleh  kelompok yang tidak berdasar maka Polresta Barelang Melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku di Indonesia ini .

 

“PT Gurindam telah membuka ruang kepada seluruh pihak yang merasa memiliki Rumah . Maka kesempatan ini pergunakan sebaik-baiknya. Kami dari Polresta tidak ada beda  terhadap pihak manapun, diharapkan isu-isu tersebut tidak ada lagi. Kita ingin memajukan pembangunan dan perekonomian Batam, mari bersama menjaga keamanan di Kota Batam,” tegasnya.

 

Perwakilan PT Gurindam pasifik industri ,Lewi Ginting ” menjelaskan bahwa , lahan yang sedang dibersihkan ini sudah dialokasikan dari tahun 2012 oleh Badan Pengelola Batam (BP batam) kepada PT. Golden strait dengan Lahan tersebut awalnya milik PT Green Strait  namun karena tersandung kasus hukum dan putusan bahwa aset PT Green Strait disita oleh Negara dan akhirnya dilelang kan oleh negara .,

 

“Kami minta kepada (warga). Untuk jangan melakukan pembangunan bentuk apapun lagi di atas lahan PT. GURINDAM PASIFIK INDUSTRI yang beralamat Jalan Sentosa Sei Lekop tepatnya di belakang PT.DINAMIKA LOGAM MULIA berdekatan dengan makam Tua Sei Lekop, RT 005 / RW 007, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan karena sudah mau kami lakukan pembersihan terhadap lahan kami .


Red

SINAR KEPRI

SINAR KEPRI

Web Portal Sinar Media merupakan sarana penyaji informasi umum yang aktual dan terpercaya. Dengan komitmen memberikan sajian yang khas dan bermutu kepada masyarakat Kepulauan Riau, Manajemen Sinar Kepri Media senantiasa bekerja secara proffesional serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik

Post A Comment:

0 comments: