Responsive Ads Here


 

BERITA TERHANGAT




Batam  - Penangkapan terhadap pelaku penyelundupan 48 unit handphone merek iPhone oleh Tim patroli KP. Kutilang-5005, pada hari Kamis 23/10/2025 sekitar pukul 04.00 Wib dini hari, menambah catatan buruk kinerja aparat terkait di pelabuhan domestik Sekupang.


Parahnya lagi, penyelundupan 48 unit handphone merek iPhone tersebut diduga dilakukan oleh salah seorang crew kapal penumpang inisial RAS (25) tahun. Inisial RAS diketahui menjabat sebagai Oiler di salah satu perusahaan kapal penumpang ternama, dengan tujuan pelayaran Batam-Dumai.


Informasi tersebut tidak dibantah oleh pihak perusahaan kapal penumpang tempat inisial RAS bekerja. Salah seorang pimpinan perusahaan kapal penumpang yang namanya tidak disebutkan mengatakan, bahwa perbuatan tersebut diluar tanggung jawab pihak perusahaan.


"Perbuatan yang bersangkutan diluar tanggungjawab perusahaan,  dan yang bersangktan sebelum diterima bekerja sudah menandatangani pernyataan untuk tidak membawa barang terlarang," jelas pimpinan kapal penumpang tersebut kepada wartawan, Jumat 24/10/2025.


Kronologis Penangkapan Terduga Pelaku Inisial RAS


Terduga pelaku inisial RAS berhasil diamankan Berdasarkan Laporan Informasi Nomor: R/LI-18/X/2025/POL-5005. Komandan KP. Kutilang-5005 memerintahkan sejumlah anggota untuk melakukan penyelidikan di Pelabuhan Sekupang. Aktivitas pengiriman barang ilegal ini dilakukan menggunakan speed boat sewaan menuju kapal ferry yang lego jangkar di perairan Sekupang.


Petugas menemukan inisial RAS membawa dua tas ransel dan satu tas belanja kecil. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 48 unit handphone merek iPhone. 


Selanjutnya petugas mengamankan terduga pelaku dan 48 unit handphone merek iPhone sebagai barang bukti. Berdasarkan informasi yang diterima media ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai Batam. 


Terkait informasi penyerahan terduga pelaku dan barang bukti, pihak Bea Cukai Batam belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan. 


Pasalnya sejak pemberitaan terkait dugaan penyelundupan rokok dari pelabuhan domestik Sekupang beberapa waktu lalu, Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah diduga telah melakukan pemblokiran terhadap dua nomor kontak WhatsApp wartawan.


Sementara itu, Mujiono selaku Kepala Seksi Layanan Informasi (Kasi Humas) Bea Cukai Batam yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan sampai berita ini dipublikasikan.



(Red/Tim)





Karimun - Buntut dari laporan nelayan ke polres Karimun atas adanya penemuan yang diduga  Limbah B3 yang mencemari Lingkungan Hidup di laut teluk paku

Akhirnya polisi polres Karimun memanggil 4 orang Nelayan untuk sebagai saksi,  Dari laporan pencemaran Lingkungan Hidup di Karimun Sudah salah satu yang sempat diwawancarai oleh tim wartawan berinisial salim menjelaskan bahwa agenda kedatangan kami ke polres Karimun ini memenuhi panggilan dari kepolisian , kami diberikan surat panggilan hari sabtu lalu dan isinya kami diminta hadir di kantor polisi polres Karimun ini sebagai saksi terkait temuan Limbah yang sedang bergulir di Teluk paku.


Kami selaku warga negara yang taat hukum maka kami hadir dan kami diminta untuk memberikan keterangan sesuai dengan apa yang kami lihat dan dengar dan begitu juga rasakan , penyidik meminta kami untuk menjawab apa yang ditanya , dan semuanya sudah kami jawab , kami mohon kepada seluruh instansi di Kabupaten Karimun ini jangan sesekali mengintervensi pihak kepolisian terhadap permasalahan ini , biarkan lah polisi bekerja sesuai prosedur yang berlaku di Republik Indonesia yang kita cintai ini , untuk mengungkap fakta sebenarnya atas Limbah yang kami temukan di Teluk paku Pasir panjang ,Tanjung balai karimun ,kec , meral Barat,  persisnya letak lokasi limbah yang kami duga B3 itu di laut  ujung Pagar PT.Karimun Sumbawang shipyard  yang sebelah laut , 


Salim juga menegaskan bahwa permasalah ini sudah jelas paktanya bahwa di ujung pagar perusahaan tersebut banyak berserakan butiran atom hitam pekat , sehingga membuat pohon-pohon laut seperti Mangrove sudah mati beberapa pohon ,. Sekitar kurang lebih 4 hektar sudah mati seperti lapangan sepak bola sudah di lokasi sana, kami duga akibat adanya limbah itu , cuman kepastianya kita tunggu investigasi penyidikan dari  kepolisian , dan kami juga sudah mengirim surat ke berbagai instansi terkait dugaan pencemaran lingkungan Hidup ini , kalau dampaknya kepada kami nelayan sangat berpengaruh dikarenakan kami pekerjaan sehari-hari sebagai Nelayan , biasanya udang dan ikan banyak sekali di areal tercemar itu , sekarang sudah tidak ada , dulu sebelum adanya limbah tersebut kami jalan di daerah itu masih banyak batu-batu karang dan berlumpur sepinggang dewasa , sekarang jalan kita disitu sepatu saja sudah tidak  basah , kami menduga itu limbahnya sangat berbahaya sehingga membuat pinggiran laut itu menjadi keras ,. Dan kami menduga lagi itu yang dibuang limbah itu di lokasi kurang lebih 3 meter ada kedalamanya , kemarin sebenarnya sudah pernah juga kami sampaikan permasalah ini ke Dinas Lingkungan Hidup,  tetapi pimpinan lingkungan hidup menjelaskan kita tunggu dulu prosesnya entah sampai kapan kami menunggu , kepala dinas lingkungan Hidup enak saja bicara tunggu dulu dia enak duduk di sana sementara saya sulit sudah untuk mencari rezeki ke laut ,. 


Sekalian saya mau sampaikan aspirasi saya kepada bapak bupati karimun untuk mengganti kepala Dinas Lingkungan Hidup ,. Karena kami menduga bahwa Dinas Lingkungan Hidup telah lalai dalam menjalankan sumpah jabatan, kami menduga terkesan adanya  pembiaran bagi perusahaan  pelaku pengrusakan Lingkungan Hidup ,. Karna sampai saat ini belum ada tindak lanjut tindakan dari dinas lingkungan Hidup terhadap apa yang kami sampaikan , tutup salim.


Penulis ( Lg)


Karimun :   Nelayan Karimun kecewa atas kinerja  Dinas Lingkungan Hidup Karimun diduga tidak mampu menindak terhadap  Pelaku pembuangan limbah yang diduga B3 , juru bicara Nelayan Karimun Lewi Ginting meminta dengan tegas kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk Dinas Lingkungan Hidup provinsi kepulauan Riau untuk segera ambil alih Permasalahan Limbah yang saat ini sedang jadi Permasalahan di kab Karimun,. Karena melihat kemampuan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten,karimun kami menganggap tidak mampu untuk menindak pelaku pengurusan  Lingkungan Hidup,  dapat kita bayangkan bahwa Di Kabupaten lain di seluruh Indonesia para pengusaha pada peduli dengan lingkungan hidup untuk melestarikan laut dengan cara menanam pohon Mangrove untuk menjaga adanya  bencana ,nah  di Kabupaten Karimun pengusahanya malah melakukan hal yang berbeda yakni mengotori laut dengan cara membuang limbah yang tidak semestinya dibuang ke laut  ini malah dibuang ke laut sehingga membuat pohon Mangrove mati dan membuat ekosistem laut menjadi rusak ,. 

Juru bicara Nelayan  Lewi Ginting menegaskan lagi bahwa   Permasalahan pencemaran lingkungan hidup ini sedang ditangani pihak kepolisian,  kami semua mengucapkan terimakasih kepada bapak kapolres Karimun,  sudah memberikan pelayanan yang sesuai seperti yang kami inginkan , dan kami percaya bahwa kepolisian Resor Karimun akan mengungkap Permasalahan ini sesuai dengan  fakta dan undangan-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia,  

Karena akibat dari perbuatan perusahaan ini kami menduga jelas-jelas melanggar hukum kami juga sudah meminta untuk kehutanan provinsi kepulauan Riau untuk turun ke lokasi alamat teluk paku yang mana tujuan kami supaya dinas kehutanan bisa memastikan bahwa matinya pohon Mangrove di akibat kan limbah B3 copper slag  yang dibuang ke laut , hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari dinas terkait.


Penulis (md)