Articles by "Parlemen"
Tampilkan postingan dengan label Parlemen. Tampilkan semua postingan
Batam – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau Dr Amir Hakim H Siregar melaksanakan kegiatan Reses di Sunggai Lekop RT 010 RW 011 Kecamatan Sagulung, pada Sabtu malam (07/04/2018)
Sekitar 100 orang warga berdatangan dalam acara tersebut. Selain ingin menyampaikan harapan kepada Wakil Ketua DPRD tersebut, warga juga ingin melihat langsung sosok angota DPRD yang selama ini telah banyak membantu mereka (warga).
Amir Hakim mengungkapkan Aspirasi dan masukan-masukan yang sudah diperoleh, katanya, selanjutnya menjadi kewajiban bagi setiap Anggota DPRD untuk diperjuangkan dan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah, sesuai dengan kewenanganya.

Selanjutnya, menurut Amir Hakim, dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, hasil reses merupakan bagian dari penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD yang nantinya merupakan tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

"Selain digunakan sebagai media untuk menjaring aspirasi masyarakat yang diwakilinya terkait permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan daerah, agenda reses kali ini dimanfaatkan sebagai media sosialisasi turun langsung bersama konsituen
Gelora Ginting salah satu warga mengungkapkan terima kasih kepada Bapak Amir Hakim Siregar, yang selama ini turut mendukung pembangunan untuk daerah Sagulung khususnya Sei Lekop. “Saya berharap kita semua jangan sampai melupakan jasa beliau ini,” tukasnya

Dalam kesempatan tersebut, Dr Amir Hakim terlihat akrab bersama warga. Iapun juga berjanji akan menanggapi secepatnya usulan-usulan dari masyarakat. 
(Lewi)
Batam : Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, SH, beserta Komisi I DPRD Provinsi Kepri menyampaikan apresiasinya terhadap Polda Kepri dalam kesiapan Polda Kepri dalam Pilkada di Tanjungpinang serta pengungkapan penyelundupan Sabu seberat 1,6 ton yang di tangkap di wilayah perairan Provinsi Kepri. Hal tersebut diungkapkan Rombongan DPRD Kepri saat Kunjungan Kerja ( Kunker) dan Silahturahmi di Restaurant Seafood Rezeki Nongsa sekira pukul 12.30 Wib, Senin (19/3/2018).
Selain menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Kepri, Ketua DPRD Provinsi Kepri dan rombongan juga menyampaikan mendukung langkah Polda Kepri dalam rancangan Peningkatan Tipelogi Polres Tanjungpinang.
" Peningkatan tipelogi Polres Tanjungpinang perlu dilakukan.Hal itu  untuk mengantisipasi kasus-kasus besar besar kedepan yang bisa saja terjadi di Kota Tanjungpinang, " ujar Jumaga Nadeak, SH, Ketua DPRD Kepri.
DPRD Provinsi Kepri selanjutnya berharap Kapolda Kepri dan jajaran juga menyelidiki terkait informasi bahwa  adanya kasus tenaga kerja pengajar di sebuah sekolah yang menggunakan warga negara asing yang dibayar dengan mata uang Dollar Singapore. Termasuk menindaklanjuti kasus Pembunuhan Wanita di Batam beberapa tahun belakangan yang sampai saat ini kasusnya masih tertunda di Polresta Barelang.
Atas apresiasi yang diberikan Kapolda Brigjen Pol Drs. Didid Widjanardi, SH, menjelaskan semua pencapaian yang didapat oleh Polda Kepri merupakan kerja keras para pejabat utama polda dan anggota jajaran Polda Kepri serta kerja sama dengan Instansi terkait yang bergerak dibidang Keamanan. Diharapkan Sinergitas yang terjalin selama ini di tujukan kepada Masyarakat dan bukan hanya kegiatan seremonial belaka.
" Kami Polda Kepri menyampaikan Ucapan terima kasih atas apresiasi yg di berikan kepada kami. DPRD merupakan satu-satunya Birokrasi badan legistasif yg pertama kali mengundang Polda Kepri untuk acara ramah- tamah dan membahas tentang kesiapan Polda Kepri dalam Pilkada di TanjungPinang sehingga kami merasa sangat Tersanjung, " ujar Kapolda.
Kapolda turut menyampaikan bahwa Provinsi Kepulauan Riau merupakan daerah yang rentan dengan peredaran Narkoba dan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan untuk itu diharapkan kerja sama antara instansi terkait, termasuk DPRD dapat terus Mengontrol Kinerja Polda Kepri. 
"  Dalam jangka 2 tahun ini kami sudah melantik dua kali angkatan Bintara Polri yang asli Putra Daerah Provinsi Kepri, hal ini akan terus ditingkatkan untuk tahun-tahun berikut nya. Mengenai Kesiapan Pilkada Tanjungpinang, bahwa kami Polda Kepri sudah melakukan kesiapan Personel Pengamanan, sarana prasarana serta kesiapan anggaran yang akan menunjang kegiatan Pengamanan Pilkada baik itu dari Polres Tanjungpinang maupun dari kesatuan terdekat untuk menjaga Kondusifitas masyarakat Provinsi Kepri khusus nya Kota Tanjungpinang." Terang Kapolda.
Sedangkan menanggapi penyampaian Ketua DPRD Provinsi Kepri dan rombongan Kapolda Kepri menjelaskan bahwa terkait peningkatan Tipelogi Polres Tanjungpinang, Polda Kepri akan terus berupaya untuk secepatnya, dan terkait kasus tenaga kerja pengajar, tim dari Ditreskrimsus akan bergerak cepat menyelidiki sekolah tersebut. Disambung dengan tertundanya kasus pembunuhan Wanita yang terjadi di Batam, Kapolda Kepri menyampaikan penyebab tertundanya kasus tersebut dikarenakan masih kekurangan Barang Bukti dan Minim Informasi dari saksi-saksi akan tetapi kasus tersebut dikatakannya akan terus bergulir hingga menemukan pelaku nya.
Rd
Medan(restorasitoday.com): Kalangan Anggota DPRD Sumut mempertanyakan munculnya nama Irjen Pol Martuani Sormin sebagai Plt Gubsu. Sebab, T. Erry Nuradi yang saat ini masih menjabat Gubsu hingga Juni 2018 tidak ikut dalam kompetisi Pilgubsu 2018. Kalau diganti segera itu aneh saya rasa, karena masa tugas Pak Tengku Erry Nuradi habis bulan Juni kalau tidak salah tanggal 16. Tapi mungkin Pati Polisi itu disiapkan untuk bulan enam ke atas, karena jabatan gubernur sudah kosong sampai dilantiknya gubernur terpilih,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut HM. Nezar Djoeli, Kamis (25/1).

Wakil Ketua Komisi A Muhri Fauzi Hafiz juga merasa aneh dengan adanya Plt Gubsu jika dilakukan sebelum bulan Juni 2018. “Ini jadi tanda tanya juga sama kita. Melihat kondisi ini komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, perlu memanggil saudara Gubernur melalui pejabat terkait untuk mengetahui duduk perkara masalahnya,” ujar Muhri. Soal berita yang beredar, lanjutnya, pihaknya akan mengirimkan surat guna konfirmasi kepada Pemerintah Pusat soal Pj Gubernur.

Kedua, tahapan-tahapan selanjutnya kita akan mengundang kehadiran gubernur melalui pejabat terkait untuk mengetahui aturan yang shahih soal pejabat gubernur. “

Ketiga, jika ada hal yang kita anggap dilanggar oleh pemerintah pusat kita akan membuat perbandingan,” tegasnya. Begitu juga dengan Hanafiah Harahap dari Fraksi Golkar DPRD Sumut. Menurutnya juga aneh dan gagal paham jika jabatan Gubsu di Plt-kan sebelum masa tugas T. Erry Nuradi habis. “Aneh dan gagal paham aku memaknai penunjukkan Pati Polri tersebut. Sebaiknya kita tunggu penjelasan pemerintah dalam hal ini Kemendagri,” imbuhnya

Namun, lanjutnya, memang sampai 17 Juni 2018 belum juga dilantik gubernur terpilih maka konsekuensinya harus ada pejabat gubernur. “Tapi bisa saja lebih cepat atau lebih lambat dari tanggal 17 Juni 2018. Kita tunggu tahapan kerja dan penjelasan KPU Sumut. Tentu sebelum 17 Nuni 2018 harus ada pejabat gubernur sampai dengan waktu pelantikan gubernur terpilih,” pungkasnya.

Sr/Ant
Paslon Umi Suhartini
Tarakan, RN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan mensyaratkan dukungan berkas masyarakat bagi calon yang memilih jalur indepen sebanyak 14.405 data pemilihan tetap (DPT) terakhir. Sementara berkas yang diajukan pasangan Calon Umi Suhartini-Mahrudin Mado setelah diverifikasi KPU baru mencapai 14.274 DPT dari yang diajukan sebanyak 16.499 DPT.

"Dukungan paslon itu hanya kurang 131 DPT, namun karena sudah lewat batas waktu maka dihitung kali dua menjadi 262 DPT," kata Ketua KPU Tarakan, Teguh Subagyo kepada Jaringan Media Radio Nasional (JMRN), Rabu (3/1) kemarin.

Dijelaskannya, hasil verifikasi yang dimulai pada 25 November 2017 hingga 29 November 2017, pasangan Umi Suhartini-Mahrudin Mado masih kurang dukungan. Dukungan paslon itu hanya kurang 131 DPT, diketahui bahwa DPT yang dikumpulkan paslon Umi suhartini dan Mahrudin Mado sebanyak 16.499 DPT, ketika sudah direkapitulasi mendapatkan hasil dukungan 14.274 DPT.

“Itu sudah melalui rekapitulasi serta vertifikasi faktual,” kata Teguh lagi.

Dengan kekurangan yang terbilang 131 DPT itu tidak mengahalangi paslon independent karena masih diberi waktu pada 8 Januari hingga 10 januari 2018 untuk mendaftar di KPUD Tarakan. Beradasarkan ketetapan KPUD pada saat pendaftraan nanti masih di beri waktu untuk melakukan perbaikan berkas untuk memenuhi syarat dan kekurangan dukungannya. Perbaikan itu terjadwal pada 18 februari hingga 20 februari 2018. Tetapi diingat lagi untuk paslon yang menggunakan jalur independent, pada saat perbaikan harus ditambah dua kali lipat dari kurangnya dukungan yang sudah divertifikasi.

“Kan kurangnya 131, kalau dihitung dua kali menjadi 262 DPT, itu yang harus disiapkan nantinya,” jelasnya. Vertifikasi faktual yang dilakukan KPU bersama Panwaslu, dukungan yang tidak lolos itu karena banyak yang tidak sesuai. Salah satunya ketika di survei mengaku tidak mendukung paslon tersebut. Yang kedua pemilik KTP tidak ditemukan di Tarakan. Dan yang ketiga banyak terdapat KTP ganda, sehingga banyak yang tidam memenuhi syarat.

Harus diketahui untuk paslon independent boleh mencari dukungan baru ataupun memperbaiki dukungan yang lama. Tetapi untuk KTP yang tidak mendukung dilarang dicantumkan namanya dalam berkas dukungan.

Ketua Panwaslu Kota Tarakan, Sulaiman mengatakan, ketika melakukan survei untuk vertifikasi faktual bersama KPU, banyak menemukan KTP ganda di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan tarakan tengah, dan Tarakan Timur. KTP ganda itu terjadi sangat banyak pada orang dewasa.

RICO JEFFERSON | MEDIA PENA KALTARA
EDITOR : ANDRI ARIANTO

Penetapan APBD Nunukan
Nunukan, RN – Meski akhir tahun 2017 tingal menunggu detik-detik pergantian tahun, namun di gedung DPRD Nunukan belum ada rencana bakal digelarnya sidang paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2018.

Pengamatan media ini di gedung DPRD Nunukan hingga siang ini, Minggu (31/12) tak ada aktifitas. Bahkan salah seorang petugas satuan pengamanan (Satpam) di gedung itu ketika ditemui Jaringan Media Radio Nasional (JMRN) mengaku bahwa hari ini libur biasa dan memang tidak ada aktifitas rapat-rapat para anggota dewan seperti hari Senin hingga Jum'at. Ditanya mengenai apakah ada agenda penetapan RAPBD, lagi-lagi Satpam yang  enggan namanya ditulis dalam berita itu memastikan tidak ada jadwal di hari Minggu.

“Tidak ada yang ngantor satupun baik dewan maupun PNS. Ini Setwan juga tidak ada. Kami tidak tahu ada agenda sidang atau tidak. Biasanya kalau ada agenda sidang
sudah ada persiapan, tapi ini sepi tidak ada yang ngantor,” kata Satpam itu.

Padahal pengesahan RAPBD menjadi Perda itu seyogyanya tinggal menunggu jam saja memasuki batas akhir penetapannya dalam sidang paripurna sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011.

Sekertaris DPRD Nunukan, Agustinus Palentek saat dikonfirmasi terkait agenda penting tersebut pun memastikan tidak ada agenda sidang. Meski dimakluminya bahwa batas akhir penetapan RAPBD tinggal menunggu jam. Agustinus mengatakan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di gedung dewan Nunukan kini tengah libur.

“Tidak ada, hari ini kan hari libur. Undang undang mengatakan bahwa selambat lambatnya ditetapkan 31 Desember, sementara inikan hari libur.  Lagipula bagaimana mau ditetapkan, bahkan tahapannya saja belum bergulir sepenuhnya,” ujarnya.

DPRD Nunukan
TAK ADA AGENDA SIDANG - Beberapa petugas satuan pengamanan di gedung DPRD Nunukan, Minggu (31/12) tampak santai di meja pelayanan. Foto-Awan Senja
Lebih rinci, Agustinus mengungkapkan untuk tahapan pembahasan RAPBD Nunukan tahun anggaran 2018 ini masih menemui jalan buntu. Menurutnya, pihak pemerintah daerah dan dewan belum bersepakat pada tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Nunukan 2018. 

Dalam tahapan umumnya, Agustinus menerangkan ketika kata sepakat tercapai pada KUA-PPAS, maka mekanisme selanjutnya yakni pengajuan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk di evaluasi.

“Pembahasan KUA-PPAS sudah dilaksanakan tapi belum ada kesepakatan. Tentu mekanismenya  harus ada persetujuan bersama tehadap KUA-PPAS dulu, baru pembahasan berlanjut pada penyusunan RAPBD-nya. kalo sekarang belum ada persetujuan bersama. Belum ada," kata Agustinus.

Meski mengetahui tahapan pembahasan APBD Nunkan tahun 2018 tak berjalan mulus, namun Agustinus mengaku tidak tahu pasti apa yang menyebabkan terhambatnya APBD Nunukan tahun 2018.

“Itu sudah masuk ranah politis,” katanya singkat.

Molornya pembahasan APBD Nunukan tahun ini bukan pertama kali terjadi, Pada tahun 2016 APBD Kabupaten Nunukan tahun 2017 juga disahkan pada saat menjelang detik detik pergantian tahun. Saat itu untuk melakukan pengesahan raperda APBD Nunukan tahun 2017 PRD Nunukan melakukan sidang marathon agar bisa disahkan menjelang detik detik pergantian tahun baru. Raperda APBD Nunukan tahun 2017 dengan nilai Rp 1,29 triliun disahakan pada Sabtu (31/12) malam. 

Mantan Ketua DPRD Nunukan periode sebelumnya yang juga Anggota Komisi I DPRD Nunukan Nardi Azis B mengatakan, agar tidak melanggar aturan dengan batas waktu yang telah ditentukan undang-undang, agar sebaiknya  DPRD Nunukan bisa menggelar Sidang Paripurna hingga 7 kali dalam sehari.

“Pernah kita gelar sidang paripurna estafet sehari 7 kali,” katanya menceritakan pengalamannya.

AWAN SENJA | ***
EDITOR     : ANDRI ARIANTO

Jakarta, RN - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto membeberkan besaran gajinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (29/11).

Menurut Agus, gajinya bukanlah sebesar Rp 530 per bulan seperti yang disampaikan sejumlah pihak, namun hanya Rp 150 juta per bulan.

"Saya ingin menegaskan bahwa gaji dirut BPJSTK tidak benar sebesar Rp 530 juta per bulan. Gaji saya tidak sebesar itu,” kata Agus.

Menurut Agus, Kementerian Keuangan dan kementerian terkait yang mengurus mengenai remunerasi sudah membandingkan gajinya dengan gaji direksi di lembaga atau badan yang sama.

Poempida Hidayatullah, anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan menambahkan, gaji dirut BPJS Ketenagakerjaan memang sekitar Rp 150 juta. Gaji direksi lain sebesar 90 persen dari gaji Dirut.

Sementara gaji Ketua Dewan Pengawas sebesar 60 persen dari gaji Dirut, lantas anggota Dewan Pengawas gajinya 54 persen dari gaji Dirut.

RDP tersebut sebenarnya membahas kesiapan BPJS Ketenagakerjaan menjalankan amanah Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Agus Susanto mengatakan, pihaknya optimistis dapat melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.

Skema perlindungan TKI tersebut sudah dimulai sejak sebelum TKI ditempatkan, saat penempatan, hingga TKI kembali ke Indonesia.

"Dengan iuran sebesar Rp 370.000, calon TKI/TKI sudah mendapat perlindungan dalam dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” kata Agus menjelaskan.

REDAKSI | ***

Jakarta, RN - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini masih terus membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). RUU tersebut merupakan amandemen dari UU Nomor 20 Tahun 1997 tentang PNBP bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan saat ini pihaknya terus berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam revisi UU tersebut. Bahkan para anggota dewan juga telah terbang ke luar negeri guna melakukan studi banding terkait hal ini.

"Kami terus membahas dengan dewan untuk komunikasi. Saat ini masih pembahasan sesuai dengan daftar inventarisasi masalah per bagian. Dan dewan juga sudah studi banding ke berbagai negara untuk melihat bagaimana peranan dan fungsi pengelolaan PNBP," ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (30/11).

Dia menjelaskan, salah satu poin yang akan direvisi dalam UU PNBP ini yaitu soal royalti pertambangan. Oleh sebab itu, Kemenkeu juga berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna membahas hal ini.

‎"Untuk perubahan dari sisi tingkat royalti, sesuai dengan revisi PP, sedang dalam proses. Pembahasan antar kementerian sudah dilakukan. Dan kami harus proses di antara panitia antar kementerian dan kami berkomunikasi sesuai tugas Menteri ESDM dan para stakeholder penambang mineral di Indonesia," kata Sri Mulyani.

REDAKSI | ***